properti indonesia

Properti Indonesia

Register dan pasang iklan hanya kurang dari 10 menit. Pastikan Anda sudah mempersiapkan foto-foto properti yang akan dijual. Selain foto, anda bisa menambahkan video, denah dan brosur untuk mengundang minat calon pembeli.

Pendopo.com

Berita Properti Pendopo.com

Tips Berinvestasi Properti Agar Menguntungkan

Tips Berinvestasi Properti Agar Menguntungkan

15 Feb 2021

Bagi pemula, berinvestasi properti boleh dibilang gampang-gampang susah. Namun, bukan berarti tidak mungkin dilakukan. Yuk, simak lebih dulu tips berinvestasi properti berikut ini.

Cari Lokasi Strategis

Tempatkan faktor lokasi pada tips teratas. Banyak orang yang mengutamakan lokasi strategis dan kemudahan akses sebagai pertimbangan utama saat membeli properti. Faktor ini pula yang berpengaruh langsung pada harga jual properti.

Hitung Besaran Dana yang Dimiliki

Kamu perlu tahu bahwa membeli properti bukan sekadar membayar biaya pokok, tetapi ada komponen biaya ekstra yang mengiringi. Beberapa komponen biaya tersebut antara lain:

Uang tanda jadi, dapat ditentukan oleh pengembang atau penjual properti. Boleh dibilang, uang tanda jadi ibarat biaya booking sebagai bentuk kejelasan kamu saat membeli properti.

Uang muka, melunasi uang muka adalah biaya selanjutnya yang perlu kamu bayarkan. Besarannya berbeda tergantung pada siapa kamu membeli properti tersebut.

Angsuran, untuk biaya ini kamu perlu berhitung cermat sebelum mencicil. Idealnya, besar angsuran properti itu tidak melebihi sepertiga gaji kamu. Ini penting agar kondisi finansialmu tetap stabil.

Cek Harga Pasar yang Berlaku

Hindari bersikap terburu-buru saat membeli properti pertama. Cari tahu dulu harga pasaran di properti incaranmu. Lakukan riset pasar jika perlu, baik secara langsung maupun online. Kamu pun bisa menentukan mana harga terbaik yang bisa kamu peroleh.

Cek Kelengkapan Dokumen

Biasakan untuk mengecek kelengkapan dokumen terkait pembelian properti. Jangan sampai masalah di kemudian hari muncul karena kamu lalai meneliti dokumen tersebut, seperti sertifikat properti atau akta tanah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).