Tanya Jawab Properti Pendopo.com

Bagaimana Melakukan Survei Harga Jual Rumah ?

Penulis: Admin

Pendopo.com - Sebelum menetapkan harga jual properti untuk rumah dan apartemen, sebaiknya lakukan survei harga dahulu untuk mengetahui harga pasar properti Anda. Walaupun survei ini tidak menjamin angka yang akurat, namun Anda mungkin akan menemukan kisaran harga yang ‘masuk akal’ dalam menjual properti. Sehingga Anda tidak perlu menghabiskan banyak waktu dengan orang yang menawar properti Anda jauh di bawah kisaran harga pasar.

Melakukan survei harga jual rumah artinya Anda menganalisa harga yang nantinya dikeluarkan adalah harga matang. Untuk menganalisa, beberapa langkah yang bisa Anda lakukan antara lain mempertimbangkan harga rumah yang baru saja terjual di wilayah Anda.

Juga bandingkan dengan harga-harga yang ditawarkan oleh broker properti di area terdekat. Anda juga perlu mempertimbangkan kelebihan rumah serta kawasan tersebut. Seperti, rencana pengembangan wilayah, keistimewaan lokasi serta fasilitas penunjang lainnya.

Pertimbangan lainnya untuk menentukan harga jual rumah, ialah dengan menyesuaikan harga jual transaksi sebelumnya yang belum lama terjadi. Pastikan pula kondisi rumah Anda. Renovasi rumah turut menentukan kenaikan harga jual rumah. Anda juga perlu memastikan, perabotan apa saja yang akan ikut dijual. Pastikan cara penjualannya, apakah merupakan pilihan saja atau harus dimasukkan ke dalam harga jual secara borongan.

Terakhir, jangan lupakan pentingnya kelengkapan dokumen rumah meliputi sertifikat dan surat penting lainnya. Agar diminati, kelengkapan dokumen ini sebaiknya "aman" alias tidak terganjal proses hukum.





Sumber : properti.kompas.com

Ditulis pada: 17 Apr 2012


Admin Pendopo.com
properti indonesia

Properti Indonesia

Register dan pasang iklan hanya kurang dari 10 menit. Pastikan Anda sudah mempersiapkan foto-foto properti yang akan dijual. Selain foto, anda bisa menambahkan video, denah dan brosur untuk mengundang minat calon pembeli.

Pendopo.com