Penulis: Admin
Pendopo.com - Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat membuat kebutuhan akan tempat
tinggal juga meningkat. Hal tersebut memacu berkembangnya bisnis
properti sekarang ini. Bagi Anda yang ingin menjual properti dengan
harga yang sesuai dengan keinginan, bagaimana caranya? Berikut tipsnya:
Siap untuk menjual rumah Anda?
Sumber: abdillah.web.id
- Persiapkan penjualan. Sebaiknya persiapkan properti yang ingin Anda jual, seperti membuat kondisi properti dalam keadaan rapi, bersih, terawat baik di bagian luar dan dalam. Hal ini untuk memberi kesan pertama yang baik terhadap calon pembeli, karena hal tersebut dapat menjadi nilai tambah dan meningkatkan nilai jual properti tersebut.
- Persiapkan dokumen bukti kepemilikan properti yang dibutuhkan. Hal ini selain untuk memudahkan proses jual beli, keberadaan dokumen yang lengkap seperti sertifikat tanah dan bangunan akan membuat nilai tawar harga properti tersebut sesuai dengan yang Anda harapkan. Hal itu juga akan menjadi pertimbangan calon pembeli, yang tidak ingin dipusingkan oleh legalitas maupun potensi sengketa properti tersebut di kemudian hari.
- Survei harga jual properti. Anda harus mengetahui harga jual properti di pasaran. Biasanya harga jual properti ditentukan oleh nilai jual objek pajak (NJOP). Namun Anda bisa juga melakukan survei harga jual properti ke beberapa agen properti ternama. Berdasarkan harga tersebut, Anda dapat menentukan harga jual yang Anda inginkan. Biasanya harga properti akan disamakan dengan transaksi yang pernah terjadi. Penentuan harga tergantung dengan kondisi yang ada seperti tipe, lokasi, dan periode pemasaran.
- Tentukan agen properti. Pilihlah agen properti ternama dan profesional di bidangnya. Hati-hati dalam mempercayakan penjualan properti kepada perantara atau calo perseorangan yang berupaya mengambil keuntungan dari pihak penjual maupun pembeli. Praktek seperti ini biasanya juga rentan terhadap penipuan harga, penggelapan pajak hingga pemalsuan dokumen. Pilihlah agen properti yang akan menjelaskan secara detil, seperti jenis perjanjian, harga, program promosi yang akan dijalankan, pajak penjual, biaya administrasi notaris/PPAT dan komisi bagi agen. Pastikan agen yang Anda pilih memberikan harga jual optimum dan servis yang terbaik.
- Pasang papan/spanduk tanda dijual. Untuk menjual rumah Anda, Anda harus melakukan promosi agar rumah Anda diketahui sedang dijual. Cara mudah adalah dengan memasang papan tanda dijual atau dengan memasang spanduk di depan rumah Anda. Usahakan agar tulisannya jelas dan mudah dibaca, agar orang yang sedang berkendaraan melintas bisa melihat dengan jelas.
Siap untuk menjual rumah Anda?
Sumber: abdillah.web.id
Ditulis pada: 17 Jun 2011
Admin Pendopo.com