Penulis: Admin
1. Pilihlah agen properti yang terdaftar dan berlisensi atau memiliki catatan transaksi yang baik dan berprestasi.
2. Jika pemilik ingin memasarkan properti di luar negeri maka harus memilih agen yang mempunyai jaringan yang luas nasional dan internasional.
3. Adanya dukungan penuh dari kantor agen, berupa kerjasama dengan lembaga hukum, periklanan, appraisal, dan bank.
5. Seorang agen perlu menunjukkan bukti prestasi penjualan properti yang telah diraih dan jumlah transaksi yang pernah terjadi.
Seorang agen yang professional harus memiliki kemampuan dasar sebagai berikut :
1. Mengetahui lokasi / daerah properti pemilik dengan baik, misalnya fasilitas-fasilitas yang ada dan yang diperlukan.
2. Memiliki akses informasi data listing yang selalu update.
3. Mempunyai pengetahuan dalam mencari properti yang tepat.
4. Membantu dalam perhitungan biaya perbaikan properti yang dibeli, misalnya properti tersebut dalam keadaan kurang baik atau properti second.
5. Mengerti kebutuhan dan kepuasan dalam melakukan transaksi.
Semoga tips di atas bisa bermanfaat bagi Anda semua.
Sumber: rumahyauis.com
Ditulis pada: 03 Jun 2011
Admin Pendopo.com